Kemendagri Minta 101 Daerah Bentuk Tim Pemantau Pilkada

By Admin

nusakini.com-- Direktorat Jendral (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membentuk tim tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada serentak 2017. 

Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo mengatakan, telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi dan kabupaten kota untuk membentuk tim tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada serentak mendatang.

"Melakukan deteksi dini. Cipta kondisi yang kondusif dan damai, analisis evaluasi atas dampak dalam proses pilkada serentak 2017 nanti," kata Soedarmo, Minggu (3/7).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Fokus tugas tim adalah mengawal proses politik pilkada dengan menerapkan sistem lapor cepat dan penangan dini setiap masalah. Tugas tim ini juga harus aktif berkordinasi dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, perlu juga berkomunikasi dengan komunitas intelijen daerah serta tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi dan kabupaten kota hingga tingkat kecamatan. Kemudian jalin koordinasi dengan desk pilkada pada Ditjen Otonomi Daerah (Otda).

Soedarmo mengatakan, telah memberikan perintah kepada Plt. Direktur Poltik Dalam Negeri Ditjen Polpum untuk kordinasikan laporan hasil pemantauan tersebut.

"Hasil pemantauan itu terkait informasi lapangan kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten kota di 101 daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak," ujar Soedarmo.

Dirjen polpum Soedarmo juga meminta gubernur, bupati, walikot serta DPRD memberdayagunakan secara optimal kepala badan kesbangpol daerah sebagai satu-satunya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki tugas membantu kepala daerah.

Dimana fungsi mereka juga bertugas menjalankan tugas dan kewajiban memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam negeri didaerah. Termasuk tugas kepala daerah dalam mengelola politik dalam negeri yg sehat dan berkualitas di daerah.

"Oleh karena itu pembentukan tim tersebut sangat penting mendapat dukungan dari pemprov dan pemkab/pemkot," tambah dia.(p/ab)